Respons Pemerintah Indonesia dalam Menyikapi Pandemi COVID-19
In responding the current COVID-19 outbreak and its large scale economic impact, the Indonesian government has decided to take several measures.
First, the fiscal incentives. This measure targets the foreign direct investment (FDI) in propping up the Indonesian's economy. Second, other economic policies. These actions are meant to search for means of income to withstand the archipelago's economy in hard times due to the outbreak. Lastly, in accordance with President's instructions, the Tax Office now implements a full online taxation services.
Click the link below for more information! Dalam menanggapi wabah pandemi COVID-19 dan dampak ekonominya yang besar, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengambil langkah-langkah antisipatif.
Pertama, insentif fiskal. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia untuk ketahanan ekonominya. Kedua, insentif non-fiskal. Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan pendapatan negara sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di masa yang sulit ini. Terakhir, sesuai dengan instruksi Presiden, DJP sekarang memberlakukan pelayanan pajak daring.
Klik link di bawah ini untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut!
Comments